Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 09 Februari 2025, 21:02 WIB
DPR Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam
KH Maman Imanulhaq
rmol news logo Penggusuran surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, disesalkan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq.

Kiai Maman menilai penggusuran yang dilakukan di tengah konflik lahan antara pengurus surau dan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

"Kami sangat prihatin. Surau bukan hanya sekadar tempat ibadah tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang merugikan umat," ujar  Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Minggu 9 Februari 2025.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR yang membidangi urusan keagamaan, Kiai Maman menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara adil dan transparan apalagi menyangkut tempat ibadah.

Kiai Maman mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

"Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah," tegasnya.

Meski begitu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum yang berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Diketahui surau Baitul Ibadah yang dikelola oleh Pimpinan Tarekat Samaniyah telah lama menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat. Namun dalam beberapa waktu terakhir terjadi konflik lahan antara pengurus surau dan PT TPM. Perusahaan mengklaim kepemilikan tanah yang ditempati surau, sementara pengurus surau dan masyarakat sekitar menolak penggusuran karena menganggap lahan tersebut sebagai tempat ibadah yang telah berdiri sejak lama.

Pada tanggal 5 Februari lalu, aparat bersama pihak perusahaan melakukan eksekusi pembongkaran surau, yang mendapat penolakan dari warga. Penggusuran memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap hak beribadah.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA