Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sistem Statistik Hayati Dukung Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 Januari 2025, 09:37 WIB
Sistem Statistik Hayati Dukung Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan
Lembaga Demografi FEB UI Dorong Penguatan Statistik Hayati/Ist
rmol news logo Lembaga Demografi FEB UI bekerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas RI menyelenggarakan Dialog Kebijakan “Penguatan Statistik Hayati Indonesia: Kolaborasi dan Strategi Kebijakan untuk Pembangunan Berkelanjutan”. 

Acara yang berlangsung di Jakarta ini menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi internasional.

Statistik Hayati merupakan data penting yang mencakup kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa penting lainnya, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. 

Dalam agenda ini, berbagai isu dan strategi penguatan sistem Statistik Hayati nasional dibahas untuk mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Cholifihani dalam pidato pembukanya menekankan pentingnya pengembangan sistem teknologi informasi yang aman untuk memastikan akurasi data kependudukan sekaligus melindungi kerahasiaan informasi.

Sementara Om Prakash Bera, Regional Advisor untuk Civil Registration and Vital Statistic (CRVS), menyoroti perlunya mekanisme pendanaan berkelanjutan. 

“Pendanaan yang jelas dan berkelanjutan sangat penting, mengingat manfaat sistem CRVS melibatkan berbagai sektor pemerintahan,” kata Om Prakash, dalam keterangan yang dikutip Kamis 23 Januari 2025.

Tantangan pencatatan statistik hayati di wilayah terpencil menjadi perhatian serius. Alfina Fasriani, Senior Statistician Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, pencatatan kelahiran dan kematian di daerah seperti NTT dan Papua masih menjadi tantangan.

Senada, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Handayani Ningrum mengatakan bahwa tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya
di daerah 3T menjadi kendala. 

Pendanaan untuk statistik hayati memerlukan perencanaan yang lebih terperinci dan terintegrasi dalam APBN maupun APBD. Selain itu, evaluasi berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran dapat memastikan bahwa pendanaan diarahkan untuk mencapai indikator pembangunan yang relevan dan strategis.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antarinstansi untuk memastikan verifikasi data yang akurat. 

"Saat ini, pencatatan sering dilakukan secara terpisah, sehingga menimbulkan perbedaan data," katanya.

Ia juga menguraikan bahwa tantangan geografis dan ketimpangan tingkat pendidikan masyarakat menjadi hambatan Utama dalam pencatatan sipil, terutama di daerah terpencil dan komunitas adat.

"Dukcapil sedang menyiapkan integrasi otomatis data dengan Dirjen Badilum dan Badilag untuk
mewujudkan satu data terpadu, sekaligus menghemat anggaran," tambah Tavip. 

Terjadinya penurunan anggaran untuk Dukcapil selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu faktor yang menghambat pelaksanaan program.

Pencatatan akta nikah juga menjadi sangat penting untuk memastikan legalitas pasangan suami istri, terutama bagi anak yang lahir dari perkawinan siri agar memiliki hak dalam konteks keperdataan. 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, HM Afief Mundzir.

Ia juga mengatakan isu regulasi usia menikah yang dianggap terlalu tua di beberapa wilayah Indonesia bagian timur juga menjadi perhatian, karena mendorong praktik pernikahan adat yang tidak tercatat secara resmi.
Untuk itu, adanya inovasi seperti E-Court dan Akta Cerai Elektronik diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen hukum.

Di beberapa daerah telah dikembangkan inovasi semacam itu. 
Kabupaten Padang Pariaman telah mengembangkan aplikasi E-Life untuk mencatat kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian secara terintegrasi. Aplikasi ini melibatkan rumah sakit, bidan desa, KUA, dan pengadilan agama, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
Di Jawa Barat, Kota Bandung telah memperkenalkan aplikasi SALAMAN Plus yang terintegrasi dengan layanan pencatatan stunting melalui E-Penting. Ada juga program Gerai Layanan Istimewa (GEULIS) yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di pusat-pusat keramaian. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA