Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris mengungkapkan, transformasi Jakarta menjadi DKJ adalah peluang besar untuk menciptakan kota yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga kota yang inklusif, berkelanjutan, dan beridentitas kuat.
Setidaknya terdapat empat tantangan yang akan dihadapi Jakarta setelah menyandang status sebagai daerah khusus. Pertama kompleksitas kawasan aglomerasi Jabodetabekjur. Kedua, menjaga identitas budaya di tengah visi menjadi kota global dunia.
"Ketiga, ketimpangan sosial-ekonomi dan tekanan sumber daya dan keempat, adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi," kata Fahira lewat keterangan resminya, Minggu 15 Desember 2024.
Ketimpangan sosial-ekonomi di Jabodetabekjur akan tetap menjadi isu mendesak. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional menyumbang 18 persen PDB Indonesia, tetapi distribusi manfaat ekonomi tidak merata.
Oleh karena itu, pendekatan holistik dalam pembangunan kota yang berkelanjutan adalah solusi yang harus diambil. Pengembangan ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan inovasi dalam penggunaan energi terbarukan perlu diprioritaskan.
Perubahan nomenklatur dalam jabatan pemerintahan, termasuk gubernur, wakil gubernur, DPRD, DPR, dan DPD yang merupakan bagian dari kepastian hukum sebagaimana diatur oleh UU DKJ juga jadi tantangan.
“Tantangan terletak pada adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi yang cepat. Pemerintah DKJ harus memastikan transisi ini berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan publik,” pungkas Fahira.
BERITA TERKAIT: