Ditegaskan Hendra, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak kebebasan berpendapat dan kebebasan memilih yang sah.
“Pelaksanaan Pilkada ini menganut asas demokrasi yang dijamin Undang-undang. Pak Bustami Hamzah dan tim menentang segala bentuk ancaman atau intimidasi yang merusak kebebasan memilih di Aceh. Di mana setelah perdamaian seharusnya seluruh rakyat Aceh bisa memilih sesuai nurani masing-masing dengan aman dan damai,” kata Hendra Budian, diwartakan
RMOLAceh, Selasa, 12 November 2024.
Hendra mengapresiasi kesetiaan Safwan berjuang membawa perubahan untuk Aceh yang lebih baik. Meskipun menghadapi ancaman serius, Safwan dan relawan Bustami–Syech Fadhil di Aceh Tamiang tetap menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi intimidasi.
“Kami tentu sangat mengapresiasi keteguhan hati Bang Safwan yang telah bersikukuh mempertahankan dukungannya terhadap paslon Bustami-Syech Fadhil, meskipun menghadapi ancaman serius,” ucap Hendra.
Fakta tersebut, lanjut Hendra, menunjukkan bahwa intimidasi dan ancaman tidak melemahkan semangat tim relawan, melainkan justru menguatkan komitmen RKB untuk mendukung pasangan Bustami-Syech Fadhil yang dinilai lebih layak memimpin Aceh ke depan.
Hendra juga mengajak semua pihak agar menunjukkan kedewasaan berpolitik dengan berkompetisi secara sehat seperti yang selama ini diperlihatkan calon gubernur Bustami Hamzah.
“Om Bus selalu menekankan bahwa kita tidak ingin mengalahkan orang lain, tetapi mencari cara bagaimana supaya kita bisa menang tanpa menghalalkan segala cara,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, persaingan politik, adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, tidak boleh menimbulkan ketakutan atau intimidasi terhadap siapa pun.
Menurut Hendra, ancaman terhadap tim relawan Bustami bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, relawan Bustami di Gampong Cot Kruet, Kecamatan Makmur, Bireuen, juga menjadi korban intimidasi.
Kebun cabai milik relawan Bustami seluas 1.200 meter persegi diobrak-abrik orang tak dikenal pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024. Amir menduga kuat perusakan kebun cabai miliknya lantaran 3 hari sebelumnya dia memasang spanduk pasangan calon gubernur Aceh Bustami-Syech Fadhil di kampungnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu 20 Oktober 2024.
“Selain itu, kami juga mendapat laporan dari daerah, masih terjadi perusakan terhadap baliho dan alat peraga kampanye pasangan Bustami–Syech Fadhil. Ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang takut akan kekuatan dukungan rakyat terhadap Pak Bustami,” ujar Hendra.
Hendra meyakini pihak kepolisian tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
"Kami berkomitmen menjadikan keselamatan pendukung Pak Bustami sebagai prioritas,” tegas mantan anggota DPR Aceh itu.
Kepada para relawan dan pendukung Bustami, Hendra mengajak agar tidak terprovokasi dan tetap fokus pada kampanye yang damai dan positif.
“Intimidasi tidak akan mempengaruhi semangat tim. Kawan-kawan di lapangan justru lebih bersemangat untuk mendukung Bustami-Syech Fadhil agar Aceh bisa memiliki pemimpin yang peduli pada keadilan, demokrasi, dan keamanan warganya,” pungkas Hendra Budian.
Sebelumnya, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan, dikabarkan mendapat ancaman dibunuh oleh kelompok yang mengaku KPA Wilayah Aceh Tamiang, Ahad, 10 November 2024. Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi mengatakan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi di salah satu warung kopi di kawasan Karang Baru.
BERITA TERKAIT: