Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A, Medan, Mustari mengatakan korban dinyatakan menghilang pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat itu korban berangkat dari rumah untuk menjaga pos palang sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit tak jauh dari rumah korban,” kata Mustari, Minggu, 13 Oktober 2024.
Mustari menjelaskan, korban yang menderita stroke ringan tersebut dilaporkan hilang oleh keluarga setelah tidak pulang ke rumah hingga sore hari. Keluarga bersama warga langsung melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak Pos SAR Tanjung Balai Asahan.
“Pencarian mulai dari hari pertama dibagi menjadi 2 SRU (SAR Rescue Unit), yaitu SRU I melakukan pencarian dengan metode mendeteksi atau mengikuti jalan setapak yang berada disekitar lokasi, SRU II dengan metode pencarian dengan area yang luas dan cepat disekitar lokasi awal korban berada, hingga akhirnya kemarin malam korban ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Menurut Mustari, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi lemas diduga karena mengalami dehidrasi. Korban kemudian diberi pertolongan dan dievakuasi dari lokasi tempanya ditemukan dan diserahkan kepada pihak keluarga.
BERITA TERKAIT: