Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan, judol berakibat pada kematian bunuh diri hingga perceraian bagi ribuan pasangan.
Tak cuma itu, Budi Arie juga menyebutkan maraknya kegiatan judi online, membuat anak-anak ikut terjerembab.
"Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).
Budi meminta agar upaya-upaya untuk menghindari judi online dilakukan secara bersama-sama. Seluruh lapisan masyarakat harus proaktif dengan melakukan beberapa kiat efektif.
"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat," urai Budi Arie.
"Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi Arie mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba kegiatan judi online.
Bagi yang sudah terlanjur mencoba, dia meminta agar mengubah kebiasaan yang sudah dijalani ke kegiatan-kegiatan yang lebih positif.
"Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif," demikian Budi Arie menambahkan.
BERITA TERKAIT: