Hal ini disampaikan penyiidk Polda Sumatera Utara AKP Rismanto Purba selaku panit 3 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut saat menemui pengunjuk rasa dari kalangan guru dan LBH Medan, Rabu (31/7). Rismanto saat itu menyebut jika mereka sudah memeriksa 94 saksi dalam perkara itu.
“Sekarang kita masih melakukan penyidikan dan kemudian terkait dengan aktor intelektualnya, sedang kita pelajari siapa siapa yang terlibat dalam perkara ini,” katanya menjawab pertanyaan pengunjuk rasa terkait proses yang dilakukan pihak kepolisian terhadap perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat menjadi sorotan kalangan guru karena Polda Sumatera Utara terkesan lamban dalam menanganinya. Padahal kasus yang sama pada daerah yang lain sudah terlihat progresnya dimana aktor-aktor intelektual sudah semakin banyak yang menjadi tersangka.
Terbaru kasus dugaan korupsi PPPK yang ditangani Polda Sumut yakni yang terjadi di Kabupaten Batubara. Pada kasus disana, Polda Sumut bahkan sudah menetapkan mantan bupati, Zahir sebagai tersangka.
Saat ini, Zahir sendiri masih mengajukan gugatan pra peradilan terhadap penetapan status tersangkanya itu di Pengadilan Negeri Medan.
BERITA TERKAIT: