Pihak pengelola Mall Center Medan, PT Arga Citra Kharisma (ACK) membayar kekuragan tunggakan pajak sebesar Rp 104 miliar ke Pemko Medan, Kamis (25/7). Dengan begitu, pusat perbelanjaan modern yang terletak di Jalan Jawa, Kota Medan tersebut batal dirobohkan sebagaimana pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution beberapa waktu lalu. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: