Demikian usulan Senator DPD RI Dailami Firdaus saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (24/7).
"Tidak boleh ada lagi siswa sekolah-sekolah swasta yang tidak mampu menebus ijazah karena tidak ada biaya," kata Dailami.
Menurut Dailami, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp81,71 triliun, sepatutnya Program Tebus Ijazah bisa segera terealisasi.
"Kita harus menjalankan amanah Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang di antaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Dailami.
Dailami menambahkan, jika ijazah siswa/siswi tertahan, otomatis mereka tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.
"Padahal ijazah jadi mereka untuk melanjutkan sekolah atau mencari nafkah," kata Dailami.
BERITA TERKAIT: