Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, layanan sertifikasi halal sempat berhenti dari 20 sampai 23 Juni 2024 yang berdampak tidak dapat diaksesnya Sihalal oleh para pengguna, baik itu pelaku usaha, maupun stakeholder layanan seperti LPH, LP3H, Komite Fatwa, MUI, LHLN, P3H, dan pengguna lainnya.
"Namun mulai 24 Juni 2024 Sihalal sudah dapat beroperasi secara normal Kembali," kata Aqil dikutip Jumat (28/6).
BPJH menjalankan server sebelumnya dengan melakukan restore database backup dan setting server dengan menambahkan kapasitas memory dan CPU agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat sehingga memudahkan masyarakat pengguna Sihalal.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa penempatan aplikasi Sihalal pada PDN merupakan wujud kepatuhan BPJPH terhadap regulasi terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik.
"Seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui aplikasi Sihalal. Aplikasi Sihalal mulai ditempatkan pada PDNS 2 sejak 1 Maret 2024, di mana sebelumnya ditempatkan pada PDNS 1 sejak Juni 2023," lanjutnya.
Sebelumnya, adanya gangguan pada PDNS 2 sempat berpengaruh pada sejumlah layanan elektronik pemerintah yang lain.
BERITA TERKAIT: