Hasil verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah disampaikan kepada seluruh panitia seleksi tingkat provinsi pada Jumat (21/6).
"BPIP senantiasa berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putera-puteri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standarisasi Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP," ucap Kepala BPIP Prof. Drs.Yudian Wahyudi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (24/6).
Lanjut Yudian, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
"Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putera-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," kata Yudian.
Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina selaku Pengarah Program Paskibraka mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.
Mulai dari pembentukan di tingkat kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi guna memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis.
"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria/persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat," kata Rima.
Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat dibawahnya di tingkat provinsi.
Terakhir, panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.
"Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat," kata Rima.
Selanjutnya para Paskibraka tingkat pusat yang berjumlah 75 orang akan mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024.
BERITA TERKAIT: