Dikutip dari IQ AirTercatat pada Rabu (19/6) kualitas udara Jakarta berada pada peringkat ke-4 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan air quality index (AQI) di angka 153 atau dalam kategori tidak sehat.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta melalui implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Beleid ini jadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dengan mengikuti langkah yang ditetapkanĀ SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," kata Asep dalam keterangannya, Rabu (19/6).
Menurutnya, langkah-langkah yang sedang dilakukan DLH adalah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.
Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.
BERITA TERKAIT: