"Kalau memang ada yang tidak sesuai (tarif) laporkan saja," jelas Gibran, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (7/4).
Sikap tegas Gibran ini adalah untuk menjaga nama baik Solo sebagai salah satu kota tujuan mudik.
Selain itu, Solo juga menjadi salah satu tujuan wisatawan. Dengan begitu ada pengawasan juga di lokasi wisata dan kuliner.
Pemerintah kota Solo, lanjut Gibran, akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan jika benar ada pastinya akan memberikan sanksi tegas.
"Yang jelas jika ada yang 'ngepruk' (harga tinggi-red) di warung juga tarif parkir laporkan saja," pesannya.
Jangan sampai ada kejadian yang membuat wisatawan kapok untuk mengunjungi kota Solo. Karena ada pedagang, terutama makanan, yang harganya naik secara ugal-ugalan. Boleh naik namun masih di harga yang wajar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Taufiq Muhammad tegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir selama musim libur lebaran.
“Kemarin (minggu lalu) kami sudah kumpulkan pengelola parkir, sudah kita berikan edaran, intinya tarif parkir semua sudah ada regulasinya, dan tarifnya tetap,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: