"Kita sudah membuat seruan yang berafiliasi ke Israel dilarang dibeli atau haram apalagi kalau memang buah kurma itu produk Israel," tegas Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Kamis (7/3).
Ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini mengatakan, haramnya membeli kurma produk Israel bukan karena buah kurma tersebut. Melainkan karena transaksinya.
Lem Faisal menjelaskan, bahwa haramnya membeli produk Israel bukan hanya karena komponen yang dibeli. Tetapi juga karena pemanfaatan keuntungan dari hasil penjualan yang dapat digunakan untuk hal-hal yang dilarang dalam agama.
"Contoh, kita beli produk kurma dari Israel hasil laba kita bayar pajak ke Israel. Kemudian uang tersebut digunakan untuk menindas warga Palestina," jelasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Untuk itu, Lem Faisal meminta masyarakat yang ingin menikmati kurma saat Ramadan nanti benar-benar mencari informasi terlebih dahulu apa saja produk kurma dari Israel. Sehingga tidak salah membeli.
"Makanya, kita mengajak masyarakat muslim wajib memastikan jangan sampai membeli kurma dari Israel," tutupnya.
BERITA TERKAIT: