Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir Rektor Unila Tegaskan Pemberhentian Prof Rudy Murni Penyegaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 28 Februari 2024, 04:18 WIB
Jubir Rektor Unila Tegaskan Pemberhentian Prof Rudy Murni Penyegaran
Ilustrasi Gedung Rektorat Unila/RMOLLampung
RMOL.  Pemberhentian Prof Rudy dari jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan murni untuk penyegaran. Bukan karena cawe-cawe mempekerjakan orang di Unila.

Demikian ditegaskan Jurubicara Rektor Universitas Lampung (Unila), Nanang Trenggono, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/2).
 
Menurut Nanang, pemberhentian Prof Rudy dari jabatannya telah sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Statuta Unila Pasal 52, yang menyebutkan dosen di lingkungan Unila dapat diberi tugas tambahan sebagai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan.

“Tapi tugas utama dosen adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, harus melakukan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi proses pemberhentian jabatan itu hal yang wajar. Enggak ada cawe-cawe, itu hanya penyegaran saja,” jelas Nanang.

Nanang menambahkan, sejak 23 Februari 2024, Dr Anna Gustina Zainal telah diperintahkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila.

“Mungkin sebentar lagi Bu Rektor akan segera menetapkan Wakil Rektor dua yang definitif. Namun sejauh ini belum ada nama yang akan menggantikan, itu kewenangan penuh Bu Rektor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nanang menegaskan, pemberhentian Prof Rudi dari jabatannya tidak menandakan bahwa hubungan pimpinan Unila tidak harmonis. Saat ini Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani masih terus bekerjasama dengan Prof Rudy.

“Prof Rudy diharapkan bisa lebih mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan kembali ke Fakultas Hukum,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA