Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heru Berhasil Sempurnakan Kebijakan Gubernur Pendahulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 Januari 2024, 00:45 WIB
Heru Berhasil Sempurnakan Kebijakan Gubernur Pendahulu
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono/Ist
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pada tahun 2023 sudah cukup baik. Bahkan Heru telah menyempurnakan kebijakan gubernur sebelumnya.

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mencontohkan, Heru kembali mengaktifkan posko pengaduan di Balaikota DKI Jakarta setiap pagi. Langkah ini cukup baik, karena terkadang masyarakat lebih menginginkan membuat pengaduan secara langsung dibanding melalui kanal online yang disediakan.

“Posko pengaduan sangat perlu dan tidak mengurangi layanan pengaduan yang online, karena posko yang dibuat tidak menghapus layanan online,” kata Pantas kepada wartawan, Rabu (3/1).

Menurut dia, layanan online sangat diperlukan bagi masyarakat yang tak sempat membuat laporan di posko. Mereka bisa mengadukan hal itu dari mana saja, mulai dari tempat kerja, rumah dan sebagainya selama masih terkoneksi dengan jejaring internet.

“Layanan pengaduan online itu memang suatu keharusan, seiring dengan kemajuan yang ada. Jadi tidak bisa kita tolak, karena kita harus masuk ke era digital,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Selain itu, Heru juga telah merampungkan pembangunan lajur sepeda yang ada, bahkan bisa melampaui target. Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta hingga 301,084 kilometer dari tahun 2012 sampai 2022.

Realisasi itu melampaui target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan dan Instruksi Sekdaprov DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah.

Dalam RPJMD 2017-2022 Perubahan, pemerintah daerah mematok pembangunan lajur sepeda sepanjang 252,1 kilometer, sedangkan Insekdaprov 298 kilometer. Pantas menilai, jumlah tersebut sah-sah saja dikurangi jika keberadaan lajur sepeda di di Jakarta kurang efektif dipakai oleh warganya.

“Kalau memang efektif yah ditambah lajur sepedanya nggak apa-apa, tapi kalau tidak efektif kan jangan juga (ditambah). Termasuk pengadaan stik cone di lajur sepeda, karena bisa pemborosan juga,” demikian Pantas.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA