Menurutnya, alokasi anggaran dana desa yang terus meningkat menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan kelembagaan desa mengelola dengan baik, cermat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan itu disampaikan Eko pada pembukaan Rapat Penguatan Stakeholder dalam Rangka Penguatan Pemerintah Daerah, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Regional II Tahun 2023, di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Rapat di Malang itu digelar sebagai langkah strategis memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program di daerah.
Ditambahkan juga, dalam rangka pemerataan pembangunan, pemerintah pusat telah memberi perhatian besar kepada desa, dibuktikan dengan terus meningkatnya besarnya alokasi anggaran dana desa.
Sejak 2015 sampai 2022, total dana desa yang telah dialokasikan pemerintah mencapai Rp468,65 triliun. Pada 2023, pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp70 triliun untuk pemerintahan desa.
Selain meningkatkan pemahaman dari pemangku kepentingan, kegiatan di Malang juga merumuskan kebijakan exit strategy, guna mendorong keberlanjutan kegiatan pasca-P3PD.
BERITA TERKAIT: