Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angkanya Tertinggi se-Indonesia, DPRD Anggap Kenaikan UMP 2024 Jakarta Masih Rasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 23 November 2023, 05:01 WIB
Angkanya Tertinggi se-Indonesia, DPRD Anggap Kenaikan UMP 2024 Jakarta Masih Rasional
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist
rmol news logo Anggota DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 yang naik sebesar tiga persen atau menjadi Rp5.067.381 per bulan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menilai, kenaikan upah tersebut masih rasional berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini. Terlebih, kenaikan UMP 2024 Jakarta ini merupakan tertinggi dibanding daerah lainya.

"Kenaikan UMP, tentu dengan mempertimbangkan antara lain adanya inflasi dan kenaikan biaya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari. Itu harus mempertimbangkan juga pandangan dari pengusaha yang masih harus memperhitungkan kemampuan untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya," kata Wahyu dikutip Kamis (23/11).

Apalagi, lanjut politikus Gerindra ini, para pelaku usaha masih pemulihan pasca dihantam pandemi Covid-19. Selain itu, Indonesia juga dihadapkan pada situasi global yang belum stabil. Salah satunya adalah perang antara negara Rusia dengan Ukraina, kemudian invasi Israel ke Palestina dan sebagainya.

“Harapannya (penetapan) UMP diterima semua pihak sehingga perekonomian bisa bergerak normal kembali tanpa gejolak, terutama menjelang pemilu yang segera akan datang,” kata Wahyu.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp 165.583),” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11).rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA