Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso mengatakan, pengamanan yang dilakukan Satpol PP sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Kegiatan Istana Berbatik yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, Santoso menegaskan, seluruh petugas Satpol PP yang bertugas harus mengantisipasi terhadap segala bentuk gangguan Tramtibum.
"Kita (Satpol PP) harus dapat memastikan Kegiatan Istana Berbatik dapat berjalan lancar. Tanpa adanya gangguan Tramtibum," ujar Santoso.
Santoso menjelaskan, Satpol PP mengerahkan 150 personel yang dibagi pada titik-titik plotingan pengamanan.
"Untuk titik-titik pengamanan yang dilakukan Satpol PP, berada di akses jalan menuju kawasan Monas dan Istana," pungkas Santoso.
BERITA TERKAIT: