"Demi rasa keadilan, jika sudah memberikan motor kepada kelurahan, maka gaji, Tukin, insentif dan lain-lain harap diberikan sesuai waktunya, jangan lagi ada penundaan," kata Wiyadi, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (17/7).
Ditambahkan Wiyadi, motor yang diberikan kepada para Lurah itu harus digunakan dengan semestinya. Jangan sampai disalahgunakan untuk keluarganya.
“Kami harap setelah motor diterima kelurahan harus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang di kelurahan, Lurahnya belum datang alasannya tidak ada kendaraan atau transportasi," ujarnya.
Sebanyak 126 Lurah di Kota Bandar Lampung menerima kendaraan baru. Motor Lexi S tersebut diberikan dengan alasan untuk meningkatkan kinerja Lurah.
“Dengan adanya motor ini bisa masuk-masuk gang, sehingga kerja bisa maksimal dan Kota Bandar Lampung makin baik,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
BERITA TERKAIT: