Dari informasi yang beredar tersebut, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 disebut meninggal dunia karena diracuni Partai Komunis Indonesia (PKI).
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, informasi itu dipastikan 100 persen tidak benar alias
hoax. Berdasarkan analisa, video tersebut hasil suntingan.
Kajian tim peneliti lintas fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak ditemukan adanya racun yang menyebabkan meninggalnya petugas KPPS. Hasil penelitian, petugas KPPS meninggal disebabkan karena sejumlah penyakit.
"Data kami menunjukkan bahwa semua yang meninggal itu disebabkan oleh penyebab natural. Semuanya disebabkan oleh problem kardiovaskuler, entah jantung, stroke atau gabungan dari jantung dan stroke," kata Koordinator Peneliti UGM, Abdul Gaffar Karim lewat keterangan resminya, Kamis (22/6).
Dengan demikian dapat disimpulkan, klaim petugas KPPS Pemilu 2019 meninggal karena diracuni PKI, adalah tidak benar.
"Informasi ini masuk dalam kategori konten/informasi sesat (
misleading content)," demikian Tim Jala Hoaks.
BERITA TERKAIT: