Menurut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin bekerja di kota Jakarta.
"Silahkan aja seluruh masyarakat yang ingin mencari kehidupan pekerjaan di DKI," kata Heru usai meninjau arus balik mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/4).
Namun, ia meminta para pendatang mematuhi aturan kependudukan yang berlaku, di antaranya memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang layak.
"Untuk beban dan tidaknya, itu tergantung masyarakat yang datang ke DKI," tandas Heru.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru usai Idulfitri 1444 Hijriah mencapai angka 36-40 ribu orang.
Untuk itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menggandeng RT/RW dan dasawisma melakukan pendataan bagi pendatang baru hingga akhir Mei 2023.
BERITA TERKAIT: