Deklarator Pokja ini terdiri dari perwakilan organisasi pers, masyarakat adat, dewan pers, tokoh agama, dan aparat penegak hukum.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan menuturkan, adanya pokja ini diharapkan agar para jurnalis melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.
"Dewan Pers berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang mengganggu para jurnalis saat melaksanakan tugasnya. Para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum," kata Asep dalam siaran persnya, Rabu (5/4).
Asep yang juga wakil ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers berharap, dengan kehadiran pokja tersebut indeks kemerdekaan pers di Papua akan semakin tinggi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim menyambut baik pembentukan pokja tersebut.
“Ini terobosan yang sangat bagus,†tuturnya.
Senada, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Papua, Meirto Tangkepayung berharap banyak pada pembentukan pokja tersebut.
"Pokja ini merupakan wadah setiap organisasi pers di Papua saling bekerja sama memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," tutup Meirto.
BERITA TERKAIT: