Hal tersebut disampaikan Zulhas, sapaan karibnya sesuai berdiskusi dengan para pedagang
thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3).
“Kami meminta, aparat penegak hukum di manapun untuk mengejar penyelundupnya. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju bisa dijual sampai habis,†ujar Zulhas.
Dia mengungkapkan, bahwa pemerintah sendiri sedianya telah berdiskusi mencari solusi. Kata dia, impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal yang diatur UU dan tidak ilegal.
“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,†katanya.
Dalam lawatanya ke Pasar Senen, Mendag Zulhas juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi VII Adian Napitupulu.
BERITA TERKAIT: