Salman Rifqi, Ketua IPM Lampung mengungkapkan bahwa banyak hal yang seharusnya dapat dikolaborasikan dan disinergiskan antara pelajar dengan DPRD. Salah satunya, penguatan literasi bagi pelajar.
“Tentu kami berharap terdapat sinergitas antara DPRD dengan pelajar di Provinsi Lampung khususnya mengenai upaya penguatan literasi di kalangan pelajar,†ujar Rifqi dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/1).
Menerima kunjungan itu, Wakil Ketua Fraksi PKS Zunianto mengatakan, terkait upaya literasi Provinsi Lampung sesungguhnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) 17/2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.
“Di antara hal yang menjadi konsen pada Peraturan daerah tersebut adalah Peningkatan Budaya Literasi yang dilakukan melalui Gerakan Literasi Daerah atau GLD, dilakukan pada lingkup Gerakan literasi keluarga, Gerakan literasi masyarakat dan Gerakan literasi sekolah,†tuturnya.
Oleh karena, kata dia, perihal tata aturan mengenai literasi di kalangan pelajar, sedikit banyak diakomodasi dalam Perda 17/2019.
“Namun tentu, apabila ada hal yang belum terakomodir dalam rangka penyempurnaan, DPRD melalui Fraksi PKS siap mendorong penyempurnaan peraturan daerah tersebut,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: