
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden kebakaran di gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung Gedung Sentra Mulia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (8/12).
Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, gudang yang terbakar hanya berisi barang-barang lama yang sudah tidak terpakai, yakni alat-alat tulis kantor (ATK).
"Satu ruangan di gudang lama. Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," ujar Tubagus kepada wartawan, Kamis siang (8/12).
Tubagus mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait perkiraan kerugian akibat insiden kebakaran tersebut.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: