Untuk tahap awal, penanaman jagung dilakukan di lahan seluas 10 hektar. Namun, angka ini akan segera berkembang karena total ada 100 hektar lahan tidur yang telah disiapkan.
Penanaman jagung perdana dimulai oleh Deputi IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN Made Kartikajaya, diikuti Koordinator PMI Papua Barat Simon Tabuni, para petani milenial, perwakilan kelompok tani dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manokwari.
Anggota PMI, Arnold Moktis mengatakan, penanaman jagung yang dilakukan di lahan kelompok tani Sumber Rezeki yang merupakan mitra binaan PMI ini bisa terlaksana berkat dorongan BIN.
Selanjutnya, kata dia, PMI akan melakukan pendampingan mulai dari penanaman, perawatan hingga pemasaran. PMI dan BIN menyiapkan
off-staker nya.
Arnold menjelaskan, selama ini para petani di wilayahnya masih menggunakan alat manual dalam bertanam jagung, serta selalu kebingungan untuk menjual jagung ketika sudah panen.
Namun dengan adanya PMI bersama BIN, petani telah mulai bertani jagung secara modern. Serta, ke depan petani juga tidak kebingungan akan menjual kemana hasil panennya.
"Mewakili Papua Muda Inspiratif dan petani milenial, kami sangat bangga dan bersyukur karena momen yang berlangsung hari ini luar biasa. Ini yang menjadi harapan kami selama ini bisa terwujud," kata Arnold dalam keterangannya, JUmat (21/10).
Arnold menyatakan akan merangkul semua petani, pemuda hingga mama-mama Papua untuk ikut bertani jagung untuk meningkatkan pendapatan mereka. Secara umum, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
Program pengembangan pertanian ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, Kepala BIN Budi Gunawan, yang ditindaklajuti oleh Deputi IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN, Made Kartikajaya.
PMI sendiri adalah sebuah organisasi binaan BIN yang memiliki tugas membawa semangat baru bagi anak-anak muda di Papua dan Papua Barat untuk mengimplementasikan potensi dan ide kreatifnya dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden 09/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
BERITA TERKAIT: