"Untuk Imlek kita tetap minta prokesnya ketat. Kalau memang ada perayaan dibatasi jumlahnya, bukan dilarang sama sekali," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).
Sejalan dengan itu, setiap kabupaten dan kota diminta patuh pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level masing-masing daerah.
Selain itu, panitia penyelenggara Imlek diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 guna mengatasi kemungkinan terjadinya klaster baru.
"Jadi kalau nanti levelnya masih satu, silakan dilaksanakan tapi dibatasi dan kita taruh petugas di sana. Kita juga nanti imbau para penyelenggara agar semua bisa mengatur Satgasnya masing-masing," tutupnya.
BERITA TERKAIT: