
Provinsi Jawa Tengah tidak menerapkan larangan perayaan Imlek yang jatuh pada 1 Februari 2022 mendatang. Pemprov Jateng menekankan, meski tidak ada larangan, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Untuk Imlek kita tetap minta prokesnya ketat. Kalau memang ada perayaan dibatasi jumlahnya, bukan dilarang sama sekali," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).
Sejalan dengan itu, setiap kabupaten dan kota diminta patuh pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level masing-masing daerah.
Selain itu, panitia penyelenggara Imlek diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 guna mengatasi kemungkinan terjadinya klaster baru.
"Jadi kalau nanti levelnya masih satu, silakan dilaksanakan tapi dibatasi dan kita taruh petugas di sana. Kita juga nanti imbau para penyelenggara agar semua bisa mengatur Satgasnya masing-masing," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: