Cegah Korupsi di Sektor Usaha, Wagub Jatim Ajak Pengusaha Berani Bersuara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 30 November 2021, 09:34 WIB
Cegah Korupsi di Sektor Usaha, Wagub Jatim Ajak Pengusaha Berani Bersuara
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak/Ist
rmol news logo Untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di sektor usaha, seluruh pelaku usaha diajak untuk berani menyuarakan kesulitan-kesulitan yang selama ini dialami. Dengan demikian, para pengusaha bisa terhindar dari penyimpangan-penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

"Melalui forum semacam ini, pelaku usaha bisa blak-blakan mengungkap. Bukan mengungkap korupsi, tapi mengungkapkan hal-hal yang dirasa sulit untuk dijalankan sebagai pelaku usaha," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menjadi pembicara di acara seminar bertajuk "Membangun Budaya Anti Korupsi dan Integritas Antara Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Jawa Timur" di hotel Double Tree, Tunjungan, Surabaya, Senin (29/11).

Disampaikan Emil, dalam upaya menjalankan usaha, terdapat hal-hal yang berkaitan dengan diskresi maupun aturan. Hal ini, yang kemudian menimbulkan potensi keraguan dan ketidakpastian dari pelaku usaha, salah satunya korupsi.

"Ini perlu dikupas secara blak-blakan, jujur, dan lugas. Tentu dalam koridor peraturan. Inilah fungsi dari terselenggaranya forum tersebut," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Terungkapnya kesulitan-kesulitan yang dialami pelaku usaha, lanjut Wagub, bisa meyakinkan para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Termasuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan atau potensi korupsi.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Edi Suryanto mengatakan, untuk mencegah pelaku usaha terjebak dalam tindak pidana korupsi, dibutuhkan penyambung atau jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Untuk itulah, peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dinilai sangat dibutuhkan untuk membantu agar tidak ada perbedaan pendapat, termasuk keamanannya.

Sejauh ini sudah dua aturan yang bisa jadi pedoman. Pertama memberikan kesempatan untuk adil, lalu kedua melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).

"Kadin Jatim penilaiannya menjadi paling aktif dalam menjembatani pelaku usaha dan pemerintah. Mereka benar-benar menjadi gambaran hasil yang bermanfaat bagi birokrat dan masyarakat. Itu yang utama," paparnya.

Jika hal itu bisa diterapkan secara baik oleh Kadin, Edi berharap melaluiforum semacam ini mampu memberikan solusi terhadap kelangsungan usaha secara nyata antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Termasuk secara bersama-sama menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," pesannya.

Forum kemitraan komunikasi daerah yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jatim, KADIN Jatim dan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jatim ini dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto; Wakil Ketua Kadin Jatim, MT Junaedy; dan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim, Reswandi.

Turut hadir secara daring, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serta Forum Asosiasi Usaha (Forkas) dan para pelaku asosiasi usaha yang tergabung dalam Kadin, juga Direksi BUMD dan anak perusahaan di Jatim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA