"
Alhamdulillah tadi pagi mendapat informasi bahwa kita sudah bisa melewati zona merah dan sekarang di zona oranye. Tingkat penyebarannya dari sangat tinggi menjadi sedang, skornya itu 1,81," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara di PVJ Kota Bandung, Rabu (11/8).‎
Dilihat dari indikator
Bed Ocupancy Rate (BOR), lanjut Ahyani, angkanya telah berada jauh di bawah standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"BOR sekarang 46,33 persen, turunnya drastis karena kita pernah mencapai 98 persen pas tinggi itu, WHO kan minta di bawah 60 persen kita sudah bisa penuhi‎," jelas Ahyani diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta merta langsung berdampak pada pemberlakuan relaksasi. Menurutnya, kebijakan relaksasi di zona oranye tetap akan diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Walikota Bandung.
"Kita lihat, kalau orangenya kan persentasenya nambah yang bekerja nambah, pelan-pelan aktivitas masyarakat akan bertambah luas. Nanti kan itu ada Perwal yang akan disusun ya," tuturnya.
Ahyani menegaskan, masyarakat harus tetap waspada meski Kota Bandung telah menyandang status zona oranye. Kedisipilinan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijaga untuk dapat turun ke zona kuning.‎
"Terima kasih yang telah menjaga prokes, sehingga bisa menekan tingkat penyebaran, Mari sekarang sama-sama kita turunkan jadi kuning," tutupnya.