Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSAL: Kapal AL Singapura Baru Evakuasi Komponen Ringan KRI Nanggala-402

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 30 April 2021, 21:32 WIB
KSAL: Kapal AL Singapura Baru Evakuasi Komponen Ringan KRI Nanggala-402
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono/Repro
rmol news logo Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan hingga saat ini kapal penyelamat milik Angkatan Laut Singapura MV Swift Rescue hanya mampu mengangkat atau mengevakuasi komponen-komponen ringan dari kapal selam KRI Nanggala-402.

"Sementara untuk yang berat, semoga kapal milik SKK Migas dan milik Angkatan Laut China dapat membantu," ujar Laksamana TNI Yudo Margono kepada wartawan di atas KRI dr. Soeharso, usai upacara tabur bunga di perairan laut utara Pulau Bali, Jumat (30/4).

Ia menyebutkan, ada beberapa komponen ringan KRI Nanggala-402 yang berhasil dievakuasi oleh kapal MV Swift Rescue sebelumnya. Di antaranya hydrophone atau alat komunikasi bawah air, baju penyelamatan dan lainnya.

Sementara keberadaan jenazah awak kapal selam buatan Jerman yang tenggelam di perairan laut utara Bali pada 21 April 2021 itu, menurut Yudo, hingga saat ini dari hasil pemantauan alat yang digunakan kapal MV Swift Rescue juga belum tampak (tidak terlihat).

"Sampai saat ini (jenazah kru KRI Nanggala-402) belum tampak. Hanya saja sempat terlihat angka 402, karena (di dasar laut) tertutup lumpur," tutur Yudo.

KSAL mengemukakan Mabes TNI tetap menyiagakan kapal-kapal perang TNI AL, termasuk kapal luar negeri (Singapura) MV Swift Rescue di sekitar lokasi kejadian.

TNI juga sudah bekerja sama dengan SKK Migas, yang memiliki kapal dengan kemampuan mengangkat beban di kedalaman laut 1.000 meter.

Selain itu kapal milik Angkatan Laut China juga sudah dalam perjalanan ke Indonesia untuk membantu evakuasi kapal selam buatan Jerman tahun 1977 itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA