Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, anggaran ini berasal dari BNPB guna meminimalisir jumlah pengungsi di pengungsian pada masa pandemi Covid-19 yang masih rentan penularan.
"Penanganan pengungsi kita akan berupaya untuk mengurangi risiko (penularan Covid-19) dengan memberikan dana 500 ribu rupiah untuk satu keluarga per bulan," kata Doni Monardo dalam terkait perkembangan penanganan bencana di NTT dan NTB, Selasa malam (6/4).
Adapun untuk bisa mencairkan dana sewa rumah untuk korban bencana NTT ini, Doni Monardo menjelaskan mekanisme yang harus dilalui. Di antaranya adalah dengan mulai mendata rumah rusak oleh pemerintah daerah setempat.
"BNPB menunggu usulan dari daerah. Masyarakat dengan status rumahnya rusak berat atau sedang, sehingga tidak bisa lagi dihuni, sehingga mereka haus mengungsi," papar Doni Monardo.
"Ini harus akurat, memberikan data nama, alamat, termasuk nomor induk kependudukan yang diserahkana ke BNPB," sambungnya.
Setelah itu, lanjut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ini, BNPB baru akan bisa menyalurkan dana Rp 500 ribu untuk keluaraga yang sudah di data oleh pemerintah daerah setempatnya.
"Selama proses ini berlangsung, mereka (keluarga terdampak) sudah bisa menempati (menyewa) atau berada di rumah keluarga (yang disewa)," ucap Doni Monardo.
"Ini semata-mata untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dalam situasi bencana sekarang ini kerumunan harus dihindari, karena Covid di NTT meningkat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: