"Terkait khawatir masyarakat itu suatu hal yang wajar masyarakat semakin melek informasi dan sebagainya melihat perkembangan di dunia," ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/3).
Menurut Ariza, pemerintah pusat tidak mungkin sembarangan menggunakan vaksin untuk menanggulangi pandemi virus corona.
Terlebih lagi saat ini sudah ada penjelasan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita sudah memutuskan bahwa vaksin tersebut diperbolehkan dan bisa digunakan dan sehat tidak ada masalah," katanya seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Vaksin AstraZeneca sempat menjadi polemik di tengah masyarakat usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa vaksin buatan Inggris itu haram, lantaran mengandung enzim tripsin dari babi.
Kendati demikian, MUI tetap memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca untuk program vaksinasi, mengingat stok vaksin di Indonesia masih terbatas.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merestui penggunaan vaksin Astrazeneca.
BERITA TERKAIT: