Menyesuaikan Kondisi, Alasan Ukuran Makam TPU Bambu Apus Dikurangi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 30 Januari 2021, 01:23 WIB
Menyesuaikan Kondisi, Alasan Ukuran Makam TPU Bambu Apus Dikurangi
TPU Bambu Apus, Jakarta/Net
rmol news logo Lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, semakin terbatas seiring dengan melonjaknya kasus kematian akibat virus corona.

Hal ini pun disikapi pengelola TPU Bambu Apus dengan membuat strategi yang bertujuan agar memiliki daya tampung makam yang lebih.

Jika biasanya per petak makam berukuran 2,5 x 1,5 meter persegi, maka kini dipangkas menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang/petak makam.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa pemangkasan ukuran makam tersebut menyesuaikan kondisi saat ini.

"Makam Bambu Apus itu kan disesuaikan kebutuhannya," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/1).

Dengan penghematan ukuran tersebut, maka TPU Bambu Apus dapat menambah jumlah lubang makam.

Dengan begitu membuat luasan sementara di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan menjadi 3.000 meter persegi.

Dari jumlah tersebut, terbagi atas 4 blad, dengan rincian 3 blad untuk pemakaman Covid-19, dan 1 blad untuk pemakaman umum.

Disebutkan pula daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam. Maka dengan adanya penghematan ukuran ini, bertambah menjadi 1.500 petak makam.

"Prinsipnya DKI Jakarta siap dengan berbagai kemungkinan termasuk menyiapkan berbagai fasilitas," tandas Riza Patria seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Diketahui, TPU Bambu Apus menjadi pemakaman tambahan untuk penanganan jenazah Covid-19 sejak Kamis (21/1) hingga Kamis (28/1) dan sudah menampung 306 jenazah Covid-19.

Selain itu, petugas penggali makan ditambah hingga sekitar 35 orang untuk penanganannya karena jenazah yang terus bertambah dan penggalian yang memakan banyak waktu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA