Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Sampai 22 November

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 08 November 2020, 18:21 WIB
Lagi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Sampai 22 November
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November 2020/Ist
rmol news logo Sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan tersebut dilakukan dalam masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB transisi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 1100/2020.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menegaskan bahwa Pemprov DKI bisa saja kembali menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan.
 
"Sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," pungkas Anies Baswedan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA