Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakarta Recycle Center, Cara DLH DKI Ajak Masyarakat Kolaborasi Tangani Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 14:53 WIB
Jakarta Recycle Center, Cara DLH DKI Ajak Masyarakat Kolaborasi Tangani Sampah
Pemilahan sampah sejak di rumah tangga terus digalakkan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk mengurangi masalah sampah di ibukota/Istimewa
rmol news logo Persoalan sampah sudah menjadi klasik bagi setiap pemerintah daerah. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta coba berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dengan mengembangkan program Jakarta Recycle Center (JRC).

Terobosan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal agar mempermudah daur ulang sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program JRC yang diadaptasi dari Kota Osaki, Jepang, ini merupakan salah satu wujud implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77/2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW). Di mana pemilahan sampah dilakukan oleh setiap rumah tangga.

Dijelaskan Andono, program JRC sejauh ini telah melibatkan sekitar 1.335 rumah tangga. Setiap warga mendapatkan edukasi untuk melakukan pemilahan berdasarkan delapan kategori. Yaitu sisa makanan, plastik, kertas, botol PET & cup, logam, kaca, B3, dan residu.

"Petugas mengangkut sampah terpilah tersebut secara rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Andono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).

Namun, dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilahan sampah oleh warga mengalami fluktuasi keaktifan. Untuk itu, dibutuhkan pendampingan intensif serta penyediaan sarana prasarana penunjang pemilahan sampah.

Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng lembaga pemerintah dan badan usaha swasta untuk membantu melakukan pendampingan pemilahan sampah kepada warga. Mulai dari aspek sosial hingga aspek teknis.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto mengatakan, program JRC merupakan inisiatif dari DLH DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang melalui pemilahan dan daur ulang sampah.

“Target kami, program ini dapat diimplementasikan oleh seluruh warga Kecamatan Pesanggrahan pada tahun 2023 dan dapat direplikasi ke wilayah lain di Ibukota,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA