Anies Baswedan Diminta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Di Masa Transisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 10:47 WIB
Anies Baswedan Diminta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Di Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke masa transisi. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menegaskan di PSBB transisi jilid II ini, Pemprov DKI harus lebih tegas menjalankan aturan. 

"Saya telah berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Selasa (13/9). 

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta kepada seluruh warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimana saja berada. 

"Semua itu untuk kebaikan kita bersama. Kuncinya disiplin sambil menunggu vaksin dan pandemi berakhir," tandas Prasetio. 

Anies memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020 dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di ibukota.

Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.

PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA