Satgas Sebut Hiburan Malam Jadi Klaster Baru Corona, Wakil DPRD: Pemprov DKI Harus Cross Check

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 24 September 2020, 22:21 WIB
Satgas Sebut Hiburan Malam Jadi Klaster Baru Corona, Wakil DPRD: Pemprov DKI Harus <i>Cross Check</i>
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani/Net
Kecil Besar
rmol news logo Penyebaran virus corona baru alias Covid-19 di Jakarta kian meluas. Klaster-klaster baru penyebaran virus corona di ibukota juga mulai bermunculan.
HUT RMOL news

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 Juni hingga 12 September 2020.

Hal itu berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam. Sebab seperti diketahui selama PSBB diterapkan, tempat hiburan malam di Jakarta belum diizinkan beroperasi.

"Ini menjadi tugas Pemprov untuk cross-check, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jangan sampai kita kecolongan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (24/9).

Dengan dirilisnya klaster baru tersebut, kata Zita, ada dugaan bahwa selama ini tempat hiburan malam beroperasi secara diam-diam.

"Makanya kalau ada yang buka, silahkan ditindak sesuai ketentuan," sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

"Tapi jika tidak ada, dan tidak ada data klasternya, saya berharap satgas pusat bisa lebih bijak lagi untuk menyampaikan informasi," tutup pimpinan termuda dan perempuan satu-satunya itu. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA