"Sesuai rencana,
Insya Allah mulai Senin akan dilakukan pengetatan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/9).
"Untuk menghormati permintaan Pak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," sambungnya.
Ia menegaskan, saat PSBB ketat mulai diterapkan kembali, kegiatan perkantoran dan tempat usaha diminta serius menaati segala peraturan yang nantinya diberlakukan.
Anies membeberkan bahwa dalam waktu dua pekan ke belakang, kondisi Ibukota sangat mengkhawatirkan. Hal itu lantaran jumlah kasus positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 menunjukkan kenaikan yang signifikan.
"Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan. Supaya ini menjadi rem agar laju pertambahan kasus ini dapat dikurangi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: