Pemkot Surabaya Jangan Gegabah Aktifkan Sekolah Secara Tatap Muka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 06 Agustus 2020, 22:36 WIB
Pemkot Surabaya Jangan Gegabah Aktifkan Sekolah Secara Tatap Muka
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir/RMOLJatim
Kecil Besar
rmol news logo Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ingin membuka kembali proses belajar mengajar (PBM) dengan cara tatap muka di 21 Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat kritikan dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ibnu Shobir.
HUT RMOL news

Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak usah terburu-buru menerapkan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka lantaran penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

"Jika terburu buru risikonya pada nyawa, semua tidak ada yang tahu mereka ini OTG (orang tanpa gejala) atau tidak, belum termasuk guru yang mengajar. Untuk jumlah siswa di Surabaya aja mencapai 500 ribu mulai TK, SD, SMP, SMA, belum termasuk guru," jelas Ibnu dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/8).

Politisi PKS ini kembali menambahkan bila PBM tatap muka dilakukan tanpa terencana, dikhawatirkan dapat memicu persoalan baru sebab tidak ada yang berani bertanggung jawab.

"Siapa yang bisa memberikan garansi aman jika sekolah dibuka untuk proses belajar mengajar secara tatap muka? Jika dipaksakan, pelajar dan guru harus mempunyai surat sehat terlebih dahulu," jelasnya.

Bahkan Ibnu Shobir juga mengkhawatirkan kalau PBM secara tatap muka dipaksakan, bisa menjadi klaster baru. "Siapa yang mau bertanggung jawab jika itu terjadi?" tambahnya.

Maka dari itu, Shobir meminta cara pendidikan lewat daring harus tetap berjalan namun harus berinovasi lagi.

"Sampai saat ini saya belum melihat Pemkot melakukan pendampingan bagi siswa yang belajar di rumah yang menggunakan sistem daring," pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA