Dilaporkan
Kantor Berita RMOLJabar, Walikota Bandung Oded M. Dahnial mengatakan mall di Kota Bandung masih dilarang beroperasi. Pemkot Bandung kata Dahnial masih dalam tahap mensosialisasikan kesiapan menyambut kenormalan baru (new normal) masa pandemik virus corona baru (Covid-19).
“Mal sampai hari ini belum (boleh buka), baru melakukan sosialisasi kepada mereka untuk dipastikan punya kesiapan apabila nanti ke depan ada relaksasi,†ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (9/6) seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Menurut Oded, PSBB Proposional masih berjalan sedangkan evaluasi akan dilakukan di akhir pelaksanaan yakni, 12 Juni mendatang. Termasuk evaluasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, kata Oded, berdasarkan pengawasan sebanyak 23 mal sudah mempersiapkan standar protokol kesehatan jelang bergulirnya adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Ditegaskan dia, apabila tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant akan ditutup dan jika manajemen melanggar maka mall akan ditutup sementara.
Oded mengatakan berdasarkan ahli epidemologi, relaksasi belum bisa dilaksanakan karena angka positif Covid-19 masih menunjukan peningkatan. Relaksasi bisa dilakukan jika angka reproduksi dibawah satu selama 14 hari.
Selain itu dikatakan Oded, Dinas Kesehatan Kota Bandung terus melakukam tes masif dan agresif kepada kelompok rentan berisiko tinggi seperti pedagang pasar, ojek online dan tenaga kesehatan. Sejak penyebaran Covid-19 terjadi pihaknya sudah melakukan 11 ribu rapid tes.
“Pengetesan akan dilakukan sampai vaksin ditemukan. Kita belum aman sampai vaksin ditemukan,†tuturnya.
Lebih lanjut Oded pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dengan beristirahat dengan cukup, olahraga dan makan teratur.
“Disiplin dan waspada, adaptasi kebiasaan baru bukan berarti lengah. Kita berupata menghadirkan sebuah kebiasaan yang bisa menangkal covid-19,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: