Haji Tahun Ini Ditiadakan, Pengrajin Gelang Haji Langsung Beradaptasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 03 Juni 2020, 14:51 WIB
Haji Tahun Ini Ditiadakan, Pengrajin Gelang Haji Langsung Beradaptasi
Pengrajin gelang haji di Kabupaten Jepara tetap berproduksi meski tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji/RMOLJateng
rmol news logo Dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji tahun ini oleh pemerintah melalui Kementerian Agama bakal berdampak terhadap pihak-pihak yang memang punya usaha terkait dengan jemaah haji.

Salah satunya adalah para pengrajin gelang haji di Kabupaten Jepara. Beruntung, mereka punya resep khusus agar tetap bisa berproduksi meski tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji.

"Tetap produksi gelang haji, tapi ada perubahan. Tulisan tahunnya dikosongkan,” jelas Andi Subandi, pengrajin gelang haji dari CV Alkarimah di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyataman, Rabu (3/6).

Ia menerangkan, tahun sebelumnya gelang haji yang dibuat sudah tertera tulisan tahun pemberangkatan.

Nah, khusus 2020 ini dikosongkan, dan akan diisi saat sudah berada di embarkasi nanti. Ada petugas khusus yang akan mengisi tulisan tahun pada gelang haji ini.

"Petugas di sana nanti mencetak nama, nomor paspor, nomor kloter, dan mahtab,” paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurutnya, pengosongan tulisan pada gelang haji memang sebagai langkah antisipasi. Sebab, jika tahun ini jemaah batal berangkat maka gelang yang dibuat dari bahan stainless itu tetap bisa digunakan pada tahun berikutnya.

"Tujuannya untuk antisipasi Covid-19 ini. Biar kalau ada pemberitahuan penundaan ini bisa dipakai tahun depan,” jelasnya.

Untuk tahun ini, pihaknya mencetak 221 ribu gelang. Rinciannya, sebanyak 203,4 ribu gelang untuk jemaah reguler dan 17,6 ribu gelang untuk jemaah haji plus. Gelang ini diproduksi oleh 120 pekerja.

"Kami libatkan warga sekitar. Ada yang mengambil borongan dan harian. Kebetulan kami selalu membuat setiap tahun sejak tahun 2009,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA