Padahal, kata pengamat aviasi, Arista Atmadjati, peraturan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memberikan kelonggaran membuka transportasi hanya untuk orang tertentu, seperti TNI, Polri serta tim medis.
"Yang boleh pergi kan harusnya orang-orang tertentu, tapi itu aturan kan sulit dipahami oleh awam di lapangan, atau awam ini menganggap seperti ada celah mudik," ujar Arista kepada
Kantor Beirta Politik RMOL, Kamis (14/5).
Dia menambahkan dalam foto yang tersebar di sosial media yang menunjukkan ribuan orang antri di Terminal 2 Bandara Soetta, maka diyakini masyarakat berbondong-bondong untuk mudik, bukan pejabat yang sedang berdinas.
"Kalau melihat foto itu di T2 saya enggak yakin mereka sedang dinas. Akhirnya yang bisa jadi cari akal rekayasa surat jalan dan lain-lainnya," tambahnya.
Arista meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas baik kepada maskapai penerbangan yang membuka jalur penerbangan hingga mengundang warga yang membludak, dan juga masyarakat yang bandel.
"Pemerintah harus ada
law enforcement, maskapai itu isi maksimal 50 persen. Dan yang rekayasa surat, kalau perlu kena pidana atau denda tinggi sekali. Untuk maskapai, sampai dengan pembekuan rute yang dia langgar, misalnya
full passenger dari Jakarta ke Yogyakarta rute itu yang dibekukan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: