Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Protes Kebijakan Di Rumah Saja, Seorang Takmir Di Banyumas Nekat Ingin Robohkan Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 02 Mei 2020, 04:25 WIB
Protes Kebijakan Di Rumah Saja, Seorang Takmir Di Banyumas Nekat Ingin Robohkan Masjid
Pihak Muspika saat klarifikasi ke Fuad yang hendak robohkan masjid/RMOL Jateng
rmol news logo Dampak imbauan beribadah di rumah saja membuat seorang warga di Banyumas, Jawa Tengah hendak merobohkan masjid di kampungnya.

Warga itu berasal dari Dusun Klapagading Kulon, Wangon Kabupaten Banyumas. Ia ingin merobohkan Masjid Al Mubarok karena kesal dengan imbauan dari pemerintah untuk beribadah di rumah terkait wabah corona.

Disamping itu pria bernama Fuad ini juga kesal  karena dianggap menganut aliran yang nyeleneh oleh para Jamaah lainya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOL Jateng, rencana merobohkan bangunan masjid tertuang dalam surat Takmir Masjid Al Mubarok No. 003/TMA/IV/2020. Surat ditujukan kepada Bupati Banyumas, Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Danramil Wangon serta Kepala Desa Klapagading Kulon.

Kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jemaah masjid memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami.

Surat tersebut seketika langsung ditindaklanjuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan memanggil Fuad Nugroho selaku pembuat surat. Dia diundang untuk memberikan penjelasan di Kantor Kecamatan Wangon, pada Jumat (1/5).

Dalam klarifikasinya, Fuad menyampaikan permintaan maaf bila terdapat kalimat yang kurang tepat dalam surat tersebut. Surat itu sendiri dibuatnya atas pemahaman yang salah dan emosional.

"Surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan Pemerintahan yang ada. Hari ini di Kantor Kecamatan Wangon telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," pungkas Fuad di Kantor Kecamatan Wangon, Jumat (1/5), seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh perangkat Muspika setempat dan Fuad sudah membuat klarifikasi terkait hal tersebut.

"Sudah diselesaikan secara musyawarah dan ia (Fuad.red) sudah minta maaf dan klarifikasi tidak akan ada perobohan masjid," tegas Kabid Humas saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Jum'at malam (1/5).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA