"Anggaran tersebut akan digelontorkan untuk penanganan masa krisis selama pandemi Covid-19," kata Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sabtu (25/4) seperti dilaporkan
Kantor Berita RMOL Jateng.
Terkait dengan data penerima, Andi menyebutkan jumlah penerima bantuan dari pusat sebanyak 71 ribuan Kartu Keluarga (KK). Penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar 73 ribu KK, dan dari Alokasi Dana Desa sekitar 45 ribu KK.
"Sisanya dari pemkab Jepara sekitar 51 ribu KK," sebutnya.
Anggaran Rp 137 miliar untuk JPS ini, menurut Andi sifatnya mengisi kekurangan anggaran. Anggaran tersebut berasal dari anggaran pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah.
"Saya berharap ini sesuai dengan peruntukannya,†imbuhnya.
Pemerintah pusat sendiri akan menggelontorkan anggaran JPS melalui kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan bantuan non program. Namun sampai sekarang bantuan tersebut belum diterima masyarakat.
Dalam perkembangannya, sampai saat ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara masih menggarap petunjuk teknis (juknis). Utamanya terkait realokasi Dana Desa.
BERITA TERKAIT: