VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan pihak KCI akan mematuhi apa pun keputusan bersama terkait operasional KRL di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, penerapan PSBB harus dilakukan secara optimal untuk menangkal penyebaran virus corona.
PT KCI pun akan menunggu hasil keputusan tersebut.
"KCI telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," kata Anne Purba lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).
PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Menurut Anne, semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, pihak PT KCI sudah mulai menerapkan PSBB di KRL jurusan Bodebek.
"Penerapan PSBB di wilayah Bodebek memasuki hari kedua. Situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan tren menurun," ujar Anne.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait dengan rencana penyetopan operasional KRL Jabodetabek selama masa PSBB. Uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4) depan.
BERITA TERKAIT: