Beberapa hari ini, warga Kabupaten Karawang dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan proses penguburan jenazah oleh petugas yang menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap.
Rumor yang beredar video di salah satu media sosial itu adalah proses penguburan warga Kabupaten Karawang yang meninggal akibat terjangkit Covid-19.
Menanggapi kabar itu, Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana memastikan bahwa setelah dimakamkan jenazah korban virus corona tidak membahayakan bagi warga sekitar.
“Hasil penelitian, virus corona tidak akan hidup, jika inangnya mati, inang tersebut dianalogikan sebagai pasien,†terang dr Fitra seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jabar, Senin (6/6).
Masih kata dr. Fitra, prosesi pemulasaran jenazah korban virus corona memang dilakukan dengan prosedur sangat ketat, sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Proses pemandian jenzah korban corona, lanjutnya, dilakukan oleh tim tenaga medis khusus, dengan menggunakan APD lengkap.
â€Setelah itu dilakukan disinfektan dan dibungkus oleh plastik, sehingga tidak menularkan (virus)†ujarnya.
Proses pemakamannya pun, tambah dr Fitra, ada prosedurnya. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah terinfeksi corona di daerahnya.
“Jenazah tidak akan menularkan virus jika sudah dimakamkan,†tandasnya.
Justru sebaliknya, dr. Fitra berharap masyarakat memberikan empati kepada jenazah dan keluarganya.
“Bayangkan apabila itu terjadi pada keluarga kita, sudah luka mendalam ditinggal orang tersayang, jangan tambahkan dengan stigma bisa menularkan. Mereka butuh dukungan dan dikuatkan oleh keluarga dan masyarakat,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: