HPN 2020

Menko PMK: Tanggung Jawab PWI Untuk Bina Wartawan Supaya Taat Kode Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 07 Februari 2020, 20:06 WIB
Menko PMK: Tanggung Jawab PWI Untuk Bina Wartawan Supaya Taat Kode Etik
Muhadjir Effendy (ketiga dari kanan)/RMOL
rmol news logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus menjadi wadah untuk membina wartawan dalam mentaati kode etik jurnalistik.

Begitu pesan yang ditekankan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menjadi pembicara di acara Dialog Anugerah Kebudayaan yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jalan Achmad Yani, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2).

“Menurut saya banyak bermunculan para aktivis jurnalisitik yang dalam tanda petik kemampuannya dan kesadarannya mentaati kode etik itu kurang dan ini tanggung jawab PWI untuk melakukan pembinaan yang menyeluruh terhadap mereka,” ujar Muhadjir.

Muhadjir menambahkan tantangan dan tugas dari insan pers nasional semakin berat seririn dengan adanya perkembangan teknologi informasi. Selain itu produksi media yang semakin canggih menjadi faktor utama dalam perkembangan jurnalistik di Indonesia.

“Pekerja pers juga harus punya tanggung jawab sosial yang berat gitu meningkatkan keterampilannya kecakapannya di bidang jurnalistik dan kepatuhannya terhadap kode etik jurnalistik itu juga mesti menjadi pedoman utama,” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengusulkan kepada PWI untuk melakukan penertiban terhadap wartawan yang melanggar kode etik.

“Saya usulkan PWI melakukan semacam penertiban terhadap para pekerja pers ini termausk organisasi pers yang lain untuk memberikan pembinaan terhadap anggotanya,” katanya.

Dia juga menyarankan wartawan untuk aktif dalam organisasi-organisasi profesi yang sudah terverifikasi.

“Saya harap dan semua para pekerja pers jurnalistik ini supaya bergabung dalam suatu organisasi, sehingga aktivitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA