Tersiar kabar, petugas keamanan yang berjaga di dalam dan luar kawasan Utan Kemayoran menghalangi sejumlah wartawan yang hendak meliput jembatan ambruk di Utan Kemayoran, Senin siang.
Petugas mengusir jurnalis tanpa alasan yang jelas dan terus menjaga kawasan dari luar agar tidak ada yang bisa mendekati. Sementara itu, pintu masuk utama terlihat ditutup dengan spanduk putih, sebagai tanda kawasan itu tidak bisa dimasuki untuk umum.
Terkait hal ini, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Riski Renando angkat bicara.
Menurut Riski, itu merupakan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.
"Saat ini sedang dilakukan investigasi (ambruknya jembatan). Agar prosesnya cepat dan bisa fokus, oleh karena itu kemarin akses dibatasi," ungkapnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12)
Untuk itu, Riski berharap semoga para wartawan segera bisa diberikan akses untuk meliput. Meskipun untuk area tertentu masih dilarang karena dinilai dapat membahayakan.
Jembatan di Hutan Kota Kemayoran diketahui berada di bawah tanggung jawab Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek (BLU PPK) Kemayoran, yang merupakan Satuan Kerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara RI.
Hal ini pun telah dikonfirmasi, dan Riski selaku pejabat di Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran membenarkannya.
"Betul, tanggung jawab jembatan di bawah Sekretariat Negara, bukan Pemprov DKI," tegasnya.
Konfirmasi tersebut mementahkan anggapan miring dari sebagai kalangan yang menilai tanggungjawab ambruknya jembatan berada di tangan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.