Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri: Penyelesaian Zonasi Sekolah Jadi Tanggung Jawab Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 26 Juli 2019, 18:28 WIB
Kemendagri: Penyelesaian Zonasi Sekolah Jadi Tanggung Jawab Bersama
Yusharto Huntoyungo/RMOL
rmol news logo Kesejahteraan rakyat berawal dari pendidikan yang bagus. Oleh sebab itu, apabila pendidikan sudah terjamin maka kesejahteraan rakyat juga akan baik.
HUT 79 RI

Terkait temuan Ombudsman RI soal terjadinya maladministrasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistem zonasi sekolah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai bahwa ini adalah masalah bersama yang harus segera diatasi.

"Urusan di pemerintahan itu ada 32, salah satunya pendidikan. Sementara urusan wajib Kemendagri ada enam salah satunya juga pendidkan. Jadi ini penting," ujar Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Yusharto Huntoyungo usai diskusi dengan Ombudsman dan Kemendikbud, di Jakarta, Jumat (26/7).

Harto menjelaskan alokasi anggaran untuk pendidikan saat ini 20 persen persen. Namun kenyataan di lapangan masih banyak kepala daerah yang tidak melaksanakan hal tersebut.

Kemendikbud bersama Kemendagri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama untuk mendapatkan data yang akan dijadikan dasar zonasi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum bersama antar semua pihak untuk memulai prosedur dari perencanaan sistem zonasi sekolah.

"Semua akan dikomunikasikan dan diatur mekanismenya demi pencapaian mutu dan pemerataan pendidikan yang lebih baik di Indonesia," tutup Harto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA